Nikah
Pertanyaan:
Assalammualaikum!
terlebih dahulu saya mengucapkan ribuan terima kasih kerana tuan sudi melayan soalan yang selama ini masih menjadi kebinggungan pada diri saya. Saya ada beberapa soalan dan berharap tuan dapat menjawap dgn seiklas-iklasnya:
1) apakah hukumnya seseorang lelaki dan perempuan berkahwin di luar negara contohnya siam dan thailand. Adakah sah atau sebaliknya bagi undang2 islam dan negara malaysia.
1) seseorang lelaki yg melakukan zina bolehkan diampunkan dengan melakukan ibadah dan selepas itu mengulangi lagi perbuatan zina dan diakhiri dengan melakukan solat. Apakah hukumnya bagi org seperti ini. Sah ke solatnya?
sekian, wasalam
Kuala lumpur, 07 Juni 2002
————————-
Jawaban:
Wa’alaikum salam warahmatullah wa barakatuh
Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasulillah wa ba’du :
Islam tidak pernah melarang nikah antar negara, sebab kaum mukminin itu bersaudara, dalam suatu hadits rasulullah bersabda : Barangsiapa yang datang kepadamu yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia, kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi fitnah di permukaan bumi. Kemudian disamping itu juga kita harus mengikuti beberapa ketentuan pemerintah dalam masalah pernikahan, sebab itu akan mendatangkan kemaslahatan kepada kita dan masyarakat, seperti beberapa syarat yang mesti dipenuhi, misal melaporkan, mencatat pernikahan dan lainnya, sehingga pernikahan itu tercatat secara resmi. Perbuatan tersebut tidak mengapa selagi tidak menyelisihi ketentuan-ketentuan agama. Wallahu ‘alam.
Adapun masalah taubat dari zina dengan shalat, mungkin shalat itu dimanakan dengan shalat taubat, saya tidak mengetahui dalilnya. Bahkan perbuatan itu banyak dilakukan oleh para sufi. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bertobat dari salah satu dosa hanya dengan melakukan shalat. Maka orang seperti ini wajib bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha, taubat dengan sebenar-benar bertaubat. Bertaubat dari perbuatan zina atau setiap dosa wajib mencakupi beberapa syarat :
1.Meninggalkan maksiat tersebut.
2.Menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
3.Bertekat untuk tidak mengulangi dosa itu.
4.(untuk hak sesama manusia) mengembalikan hak kepada pemilikkan, kalau dosa itu berhubungan dengan mengambil harta orang, maka disamping 3 syarat di atas, maka ia harus mengembalikan harta yang diambil kepada sipemiliknya, kalau seandainya dosa itu berhubungan dengan kehormatan orang, maka ia wajib minta maaf kepada orang yang bersangkutan, kalau berhubungan dengan jiwa, maka ia mesti memberikan kesempatan untuk mejalankan qisos terhadap dirinya.
Kemudian setelah bertaubat kepada Allah dengan syarat diatas, perbanyaklah ibadah dan amal sholeh, sebagai tembusan dari dosa tersebut Allah berfirman di surat Al Furqan :
Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. 25:70 – 71)
Adapun shalat-shalat yang dilakukan orang yang berbuat maksiat seperti ini, kalau seandainya dia menunaikan shalat sesuai dengan rukun dan wajibnya, maka shalatnya shah. Wallahu ‘alam.
Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah
Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.
Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.
Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…
1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.
2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)
Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.
Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?
3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1]
Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.
4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)
5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)
Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.
Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2]
Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4]
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5]
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.
Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6]
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7]
Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8]
6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.
7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.
8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.
9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)
10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)
Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.
Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?
Kenapa Harus Menikah?
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?
8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Para hamba selalu membutuhkan hidayah
Setiap hamba selalu membutuhkan hidayah pada setiap waktu dan kesempatan, dalam setiap perkara yang hendak dikerjakan atau ditinggalkannya. Tiap-tiap hamba tak akan lepas dari salah satu kondisi berikut:
Pertama:
Kondisi yang berbagai amalan yang ia lakukan tidak sebagaimana mestinya, lantaran jahalah (ketidaktahuannya). Dalam kondisi yang demikian, ia membutuhkan hidayah dari Allah, berupa terbukanya pintu ilmu.
Kedua:
Kondisi ia telah mengenal hidayah, namun ia melakukan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya dengan sengaja. Ia membutuhkan hidayah untuk dapat bertaubat.
Ketiga:
Keadaan dimana ia tidak mengenal hidayah secara ilmiyah maupun amaliyah. Sehingga ia kehilangan hidayah, baik berupa ilmu pengetahuan maupun keinginan untuk mendapatkan dan mengamalkannya.
Keempat:
Kondisi yang ia telah mendapatkan hidayah namun hanya mampu mengamalkan sebagian dari satu amalan menurut petunjuk, sementara sebagian yang lain tidak. Orang ini membutuhkan hidayah untuk dapat melakukannya secara sempurna.
Kelima:
Kadangkala seorang mampu melakukan sesuatu amalan menurut bingkai dasarnya, namun belum mampu mengamalkannya secara rinci. Orang tersebut membutuhkan hidayah yang bisa membimbingnya untuk mengamalkan secara rinci.
Keenam:
Kadangkala seseorang telah mendapat suatu hidayah, namun ia masih membutuhkan hidayah lain dalam penerapannya. Karena hidayah menuju satu jalan berbeda dengan hidayah dalam meniti jalan tersebut. Bisa kita contohkan, seperti seseorang yang telah mengenal jalan menuju suatu negeri anu, yaitu melalui jalan ini dan itu. Namun ia tak mampu menempuhnya dengan baik. Karena untuk menempuhnya dibutuhkan hidayah lain yang lebih khusus. Misalnya, seperti perjalanan yang harus dilakukan di waktu-waktu tertentu dan menghindari di waktu-waktu tertentu, dia harus mengambil perbekalan air di tempat ini dan itu dan dengan jumlah tertentu, juga beristirahat di tempat-tempat ini dan itu. Itulah yang dimaksud hidayah dalam penerapan satu amalan. Kerap kali orang yang mengenal suatu jalan tidak mengenal hal itu, akhirnya ia celaka dan tidak sampai pada tujuannya.
Ketujuh:
Seseorang juga membutuhkan hidayah dalam suatu amalan yang akan dilakukan, untuk masa-masa mendatang, sebagaimana petunjuk/hidayah yang telah ia peroleh di masa lampau.
Kedelapan:
kadang-kadang seseorang tidak memiliki keyakinan sama sekali pada suatu amalan, apakah itu benar atau salah. Ia membutuhkan hidayah untuk mengetahui kebenarannya.
Kesembilan:
Kadang seseorang yakin bahwa dirinya berada diatas jalan kebenaran, padahal ia dalam kesesatan sementara ia sendiri tidak merasa. Maka orang tersebut membutuhkan hidayah untuk beralih dari keyakinan yang salah itu dengan bimbingan Allah.
Kesepuluh:
Terkadang seseorang dapat melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk, namun ia membutuhkan hidayah untuk dapat membimbing orang lain menuju hidayah itu, mengarahkan dan menasehatinya. Apabila ia melalaikan hal itu, berarti ia telah kehilangan satu hidayah sebatas kelalaiannya.
——————-
(dikutip dari buku Nasihat Ibnul Qayyim untuk Setiap Muslim yang merupakan terjemahan dari Risalah ala kulli muslim. Penerbit At-Tibyan Solo, perterjemah ustadz Abu Umar Basyir, cetakan ketiga Februari 2001, hal 16-18)
Referensi: (dikutip dari buku Nasihat Ibnul Qayyim untuk Setiap Muslim yang merupakan terjemahan dari Risalah ala kulli muslim. Penerbit At-Tibyan Solo, perterjemah ustadz Abu Umar Basyir, cetakan ketiga Februari 2001, hal 16-18)
-
Recent
-
Links
-
Archives
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS