All For Share…..

Just another WordPress.com weblog

Amanat hilang, Kehancuran menjelang

Aldakwah.org–Anda tahu penyebab utama carut-marut negeri ini?, jika jawaban Anda adalah hilangnya amanat, maka itulah jawaban yang benar. Tapi bagaimana sejatinya sifat amanat itu?, syaikh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil akan mengantarkan ke pemahaman amanat dengan singkat…

 

Amanat adalah kebalikan dari khianat. Kata amanat ini disebutkan dalam Al-Qur’an.

“Artinya : Sesungguhnya Kami telah mengembankan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, namun semuanya tidak bersedia, karena takut mengkhianatinya, lalu amanat itu diterima oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi sangat bodoh”. (Al-Ahzab : 72)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : ‘Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah kedatangan hari kiamat.’ Abu Hurairah bertanya, Bagaimana menyia-nyiakannya itu, wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab. Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya hari kiamat”. (Shahih Bukhari, kitab Ar-Riqaq, Bab Raf’il Amanah 11: 333)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana amanat itu dihilangkan dari hati manusia, hingga tinggal bekas-bekasnya saja.

Hudzaifah Radhiyallahu anhu meriwayatkan, katanya : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepadaku dua buah hadits, yang satu telah saya ketahui dan yang satu masih saya tunggu. Beliau bersabda kepada kami bahwa amanat itu diturunkan di lubuk hati manusia, lalu mereka mengetahuinya dari Al-Qur’an, kemudian mereka ketahui dari As-Sunnah. Dan beliau juga menyampaikan kepada kami tentang akan hilangnya amanat itu, sabdanya :

“Artinya : Seseorang tidur, lantas amanat dicabut dari hatinya hingga tinggal bekasnya seperti bekas titik-titik yang berwarna. Lalu ia tidur lagi, kemudian amanat itu dicabut lagi hingga tinggal bekasnya seperti bekas yang terdapat pada telapak tangan karena digunakan bekerja, seperti bara api yang engkau gelincirkan di kakimu, lantas melepuh tetapi tidak berisi apa-apa. Kemudian mereka melakukan jual beli atau transaksi-transaksi, tetapi hampir tidak ada lagi orang yang menunaikan amanat. Maka orang-orangpun berkata. ‘Sesungguhnya di kalangan Bani Fulan terdapat orang kepercayaan (yang dapat dipercaya)’. Dan ada pula yang mengatakan kepada seseorang. ‘Alangkah pandainya, alangkah cerdasnya, alangkah tabahnya’, padahal dalam hatinya tidak ada iman sama sekali meskipun hanya seberat biji sawi. Sungguh akan datang padaku suatu zaman dan aku tidak memperdulikan lagi siapa di antara kamu yang aku ba’iat. Jika ia seorang muslim, hendaklah dikembalikan kepada Islam yang sebenarnya ; dan jika ia seorang Nasrani maka ia akan dikembalikan kepadaku oleh orang-orang yang mengusahakannya. Adapun pada hari ini maka aku tidak memba’iat kecuali kepada si Fulan dan si Fulan”. (Shahih Bukhari, Kitab Ar-Riqaq, Bab Raf’il Amanah 11:333, dan Kitab Al-Fitan, Bab Idza Baqiya Fi Khutsalatin Min An-Nasi 13:38)

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa amanat akan dihapuskan dari hati sehingga manusia menjadi pengkhianat setelah sebelumnya menjadi orang yang dapat dipercaya. Hal ini terjadi pada orang yang telah hilang perasaan takutnya kepada Allah, lemah imannya, dan biasa bergaul dengan orang-orang yang suka berbuat khianat sehingga ia sendiri menjadi pengkhianat, seorang teman itu akan mengikuti yang ditemani.

Diantara gambaran hilangnya amanat itu ialah diserahkannya urusan orang banyak seperti urusan kepemimpinan, kekhalifahan, jabatan, peradilan, dan sebagainya kepada orang-orang yang bukan ahlinya yang tidak mampu melaksanakan dan memeliharanya dengan baik. Sebab menyerahkan urusan tersebut kepada yang bukan ahlinya berarti menyia-nyiakan hak orang banyak, mengabaikan kemaslahatan mereka, menimbulkan sakit hati, dan dapat menyulut fitnah di antara mereka. (Qabasat Min hadyi Ar-Rasul Al-A’zham Saw Fi Al-Aqa’id, halaman 66 karya Ali Asy-Syarbaji. cetakan pertama 1398H, terbitan Darul Qalam, Damsyiq)

Apabila orang yang memegang urusan orang banyak ini menyia-nyiakan amanat, maka orang lain akan mengikuti saja segala kebijaksanaannya. Dengan demikian mereka akan sama saja dengannya dalam mengabaikan amanat, maka kemaslahatan (kebaikan) pemimpin atau penguasa merupakan kebaikan bagi rakyat, dan keburukannya merupakan keburukan bagi rakyat. Selanjutnya, menyerahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya merupakan bukti nyata yang menunjukkan tidak adanya kepedulian manusia terhadap Din (agama) mereka, sehingga mereka menyerahkan urusan mereka kepada orang yang tidak memperhatikan Din-nya. Hal ini terjadi apabila kejahilan telah merajalela dan ilmu (tentang Ad-Din) sudah hilang. Karena itulah Imam Bukhari menyebutkan hadits Abu Hurairah terdahulu itu dalam kitab Al-Ilm sebagai isyarat terhadap hal ini.

Ibnu Hajar berkata. “Kesesuaian matan (masalah akan lenyapnya amanat) ini dengan ilmu hingga ditempatkan dalam kitab Al-Ilm ialah bahwa menyandarkan urusan kepada yang bukan ahlinya itu hanya terjadi ketika kebodohan telah merajalela dan ilmu ( tentang Ad-Din) telah hilang. Dan ini termasuk salah satu pertanda telah dekatnya hari kiamat”. (Qabasat Min Hadyi Ar-Rasul Al-A’zham Saw Fi Al-’Aqaid, hal. 66 oleh Ali Asy-Syarbaji, cet. pertama, 1398H, terbitan Darul Qalam, Damsyiq)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan bahwa kelak akan datang tahun-tahun yang penuh tipu daya dan keadaan menjadi terbalik. Yaitu orang yang benar didustakan dan orang yang suka berdusta dibenarkan, orang yang dipercaya berkhianat, dan pengkhianat diberi amanat, sebagaimana akan dibicarakan haditsnya dalam pembahasan mengenai “Di antara tanda-tanda hari kiamat ialah dimuliakannya orang-orang yang rendah dan hina (dari segi Ad-Din dan ahlaknya)”.

Disalin dari buku Asyratus Sa’ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat terbitan Pustaka Mantiq, hal. 99-101. Penerjemah Drs As’ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi. (Asunnah online)

July 3, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | 2 Comments

Memperindah Hati

SETIAP manusia tentulah sangat menyukai dan merindukan keindahan. Banyak orang yang menganggap keindahan adalah pangkal dari segala puji dan harga. Tidak usah heran kalau banyak orang memburunya. Ada orang yang berani pergi beratus bahkan beribu kilometer semata-mata untuk mencari suasana pemandangan yang indah. Banyak orang rela membuang waktu untuk berlatih mengolah jasmani setiap saat karena sangat ingin memiliki tubuh yang indah. Tak sedikit juga orang berani membelanjakan uangnya berjuta bahkan bermiliar karena sangat rindu memiliki rumah atau kendaraan mewah.

Akan tetapi, apa yang terjadi? Tak jarang kita menyaksikan betapa terhadap orang-orang yang memiliki pakaian dan penampilan yang mahal dan indah, yang datang ternyata bukan penghargaan, melainkan justru penghinaan. Ada juga orang yang memiliki rumah megah dan mewah, tetapi bukannya mendapatkan pujian, melainkan malah cibiran dan cacian. Mengapa keindahan yang tadinya disangka akan mengangkat derajat kemuliaan malah sebaliknya, padahal kunci keindahan yang sesungguhnya adalah jika sesorang merawat serta memperhatikan kecantikan dan keindahan hati. Inilah pangkal kemuliaan sebenarnya.

Rasulullah saw. pakaiannya tidak bertabur bintang penghargaan, tanda jasa, dan pangkat. Akan tetapi, demi Allah sampai saat ini tidak pernah berkurang kemuliaannya. Rasulullah saw. tidak menggunakan singgasana dari emas yang gemerlap, atau pun memiliki rumah yang megah dan indah. Akan tetapi, sampai detik ini sama sekali tidak pernah luntur pujian dan penghargaan terhadapnya, bahkan hingga kelak datang akhir zaman. Apakah rahasianya? Ternyata semua itu dikarenakan Rasulullah saw. adalah orang yang sangat menjaga mutu keindahan dan kesucian hatinya.

Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu bernama kalbu!” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Boleh saja kita memakai segala apa pun yang indah-indah. Namun, kalau tidak memiliki hati yang indah, demi Allah, tidak akan pernah ada keindahan yang sebenarnya. Karenanya jangan terpedaya oleh keindahan dunia. Lihatlah, begitu banyak wanita malang yang tidak mengenal moral dan harga diri. Mereka pun tidak kalah indah dan molek wajah, tubuh, atau pun penampilannya. Kendatipun demikian, mereka tetap diberi oleh Allah dunia yang indah dan melimpah.

Ternyata dunia dan kemewahan bukanlah tanda kemuliaan yang sesungguhnya karena orang-orang yang rusak dan durjana sekalipun diberi aneka kemewahan yang melimpah ruah oleh Allah. Kunci bagi orang-orang yang ingin sukses, yang ingin benar-benar merasakan lezat dan mulianya hidup, adalah orang-orang yang sangat memelihara serta merawat keindahan dan kesucian kalbunya.

Imam Al Ghazali menggolongkan hati ke dalam tiga golongan, yakni yang sehat (qolbun shahih), hati yang sakit (qolbun maridh), dan hati yang mati (qolbun mayyit). Seseorang yang memiliki hati sehat tak ubahnya memiliki tubuh yang sehat. Ia akan berfungsi optimal. Ia akan mampu memilih dan memilah setiap rencana atas suatu tindakan, sehingga setiap yang akan diperbuatnya benar-benar sudah melewati perhitungan yang jitu berdasarkan hati nurani yang bersih.

Orang yang paling beruntung memiliki hati yang sehat adalah orang yang dapat mengenal Allah Azza wa Jalla dengan baik. Semakin cemerlang hatinya, maka akan semakin mengenal dia. Penguasa jagat raya alam semesta ini. Ia akan memiliki mutu pribadi yang begitu hebat dan mempesona. Tidak akan pernah menjadi ujub dan takabur ketika mendapatkan sesuatu, namun sebaliknya akan menjadi orang yang tersungkur bersujud. Semakin tinggi pangkatnya, akan membuatnya semakin rendah hati. Kian melimpah hartanya, ia akan kian dermawan. Semua itu dikarenakan ia menyadari, bahwa semua yang ada adalah titipan Allah semata. Tidak dinafkahkan di jalan Allah, pasti Allah akan mengambilnya jika Dia kehendaki.

Semakin bersih hati, hidupnya akan selalu diselimuti rasa syukur. Dikaruniai apa saja, kendati sedikit, ia tidak akan habis-habisnya meyakini bahwa semua ini adalah titipan Allah semata, sehingga amat jauh dari sikap ujub dan takabur. Persis seperti ucapan yang terlontar dari lisan Nabi Sulaiman a.s., tatkala dirinya dianugerahi Allah berbagai kelebihan, “Haadzaa min fadhli Rabbii, liyabluwani a-asykuru am afkuru.” (Q.S. An-Naml [27]:40). Ini termasuk karunia Tuhanku, untuk mengujiku apakah aku mampu bersyukur atau malah kufur atas nikmat-Nya.

Suatu saat, Allah akan menimpakan ujian dan bala. Bagi orang yang hatinya bersih, semua itu tidak kalah terasa nikmatnya. Ujian dan persoalan yang menimpa justru benar-benar akan membuatnya kian merasakan indahnya hidup ini. Karena, orang yang mengenal Allah dengan baik berkat hati yang bersih, akan merasa yakin bahwa ujian adalah salah satu perangkat kasih sayang Allah, yang membuat seseorang semakin bermutu.

Dengan persoalan akan menjadikannya semakin bertambah ilmu. Dengan persoalan akan bertambahlah ganjaran. Dengan persoalan pula derajat kemuliaan seorang hamba Allah akan bertambah baik, sehingga ia tidak pernah resah, kecewa, dan berkeluh kesah karena menyadari bahwa persoalan merupakan bagian yang harus dinikmati dalam hidup ini.

Oleh karenanya, tidak usah heran orang yang hatinya bersih, ditimpa apa pun dalam hidup ini, sungguh bagaikan air di relung lautan yang dalam. Tidak pernah akan berguncang walaupun ombak badai saling menerjang. Ibarat karang yang tegak tegar, dihantam ombak sedahsyat apa pun tidak akan pernah roboh. Tidak ada putus asa, tidak ada keluh kesah berkepanjangan. Yang ada hanya kejernihan dan keindahan hati. Ia amat yakin dengan janji Allah, “Laa yukalifullahu nafasan illa wus’ahaa.” (Q.S. Al-Baqarah [2]:286). Allah tidak akan membebani seseorang, kecuali sesuai dengan kesanggupannya. Pasti semua yang menimpa sudah diukur oleh-Nya.

Mahasuci Allah dari perbuatan zalim kepada hamba-hamba-Nya. Ia sangat yakin bahwa hujan pasti berhenti. Badai pasti berlalu. Malam pasti berganti menjadi siang. Tidak ada satu pun ujian yang menimpa, kecuali pasti akan ada titik akhirnya. Ia tidak berubah bagai intan yang akan tetap kemilau walaupun dihantam dengan apa pun jua.

Memang luar biasa orang yang memiliki hati yang bersih. Nikmat datang tak pernah membuatnya lalai bersyukur, sementara sekalipun musibah yang menerjang, sama sekali tidak akan pernah mengurangi keyakinan akan curahan kasih sayang-Nya. Semua itu dikarenakan ia bisa menyelami sesuatu secara lebih dalam atas musibah yang menimpa dirinya, sehingga tergapailah sang mutiara hikmah. Subhanallah, sungguh teramat beruntung siapa pun yang senantiasa berikhtiar dengan sekuat-kuatnya untuk memperindah kalbunya. Wallahu a’lam.

July 3, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | 2 Comments

PRIORITAS AMALAN HATI

AlDakwah.org — Imam Ibnu Al Qayyim mengklasifikasikan ibadah dalam 3 (tiga) bagian, yaitu :

1. Amalan Hati, seperti : Tawakkal kepada Allah SWT., mahabatullah, tawadhu`, khusyû`, niat ikhlash, raja` dan lain sebagainya.

2. Amalan Lisan, seperti : Mengucapkan dua kalimat syahadatain, tasbîh, istighfar, bersumpah atas nama Allah SWT. , berdo`a dan lain sebagainya.

3. Amalan Anggota Badan, seperti : Shalat, puasa, jihad, menuntut ilmu, berdagang, berladang, dan lain sebagainya.

Amalan yang paling diprioritaskan atau paling afdhal di antara 3 (tiga) jenis amalan tersebut adalah amalan hati yang dilakukan oleh hati manusia beriman. Ada beberapa alasan asasi (dasar) yang menjadi dasar dari prioritas ini:

1. Amalan hati merupakan penentu sah atau tidaknya suatu amalan

Sesungguhnya amalan lahiriyah yang dilakukan oleh lisan dan anggota tubuh lainnya tidak akan diterima oleh Allah SWT., selama tidak disertai dengan amalan hati (niat) yang merupakan dasar bagi diterimanya suatu amal lahiriah. Sabda Rasûlullah SAW:

“Sesungguhnya seluruh amalan harus disertai dengan niat.” (Muttafaqun `Alaihi dari Umar bin al-Khaththab ra.)

Karena itu suatu amal atau pekerjaan atau aktifitas (apapun bentuknya) sangat bergantung dan terkait dengan niatnya. Suatu amal tanpa disertai dengan suatu niat yang benar, seperti halnya badan tanpa ruh atau seperti pohon tanpa buah, tidak berfungsi, dan tidak menguntungkan sedikitpun.

Hatilah yang dinilai oleh Allah SWT, karena bila bersih niatnya, maka Allah SWT. akan menerima amalannya dan apabila kotor hatinya (niatnya tidak benar atau berbau syirik atau tidak ikhlash), maka dengan sendirinya amal tersebut akan ditolak, sabda Rasûlullah SAW:

“Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat kepada bentuk tubuh dan rupamu, tetapi Dia melihat kepada hatimu sambil Beliau mengarahkan jari-jariNya ke dadanya” (H.R. Muslim dari Abû Hurairah ra ).

2. Hati merupakan cerminan hakikat pemiliknya

Dalam shahîh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabî SAW bersabda:

“Ketahuilah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal darah, apabila dia baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila dia rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu ialah hati.” (Muttafaqun `Alaihi, dari Nu`man bin Basyîr).

Untuk lebih memperjelas pemahaman hadîts di atas marilah kita mengingat kembali firman Allah SWT yang termuat dalam surat Asy-Syams, ayat 8 – 10 :

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, (QS. 91:8) sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, (QS. 91:9) dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS. 91:10).”

Dalam hati manusia terdapat dua jenis “bibit penentu”, yang satu kita sebut saja sebagai “bibit kebaikan” yang merangsang dan mendorong manusia untuk melakukan amal kebaikan atau perbuatan yang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT., sedang yang lainnya kita sebut dengan “bibit kejahatan” yang merangsang manusia untuk melakukan melakukan perbuatan fahsya (keji) atau kemungkaran kepada Allah SWT.

Al-Fujûr merupakan “benih kejahatan” yang dengan istilah lainnya dikenal sebagai nafsu syahwat syaithaniyah yang senantiasa membisiki dan menghembusi manusia untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tercela lagi berdosa yang akan mengantarkannya ke jalan kefasikan dan berhilir di neraka. Sedang at-Taqwa merupakan “benih kebaikan” yang senantiasa memotifasi dan memobilisasi manusia untuk melakukan amal kebajikan dan pekerjaan yang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.

Dari sini kita dapat mengetahui bahwa pada hati manusia terdapat 2 (dua) kekuatan yaitu kekuatan “Fujur” dan “Taqwa” (sebagaimana yang dipaparkan dalam surat Asy-Syams di atas) yang selalu bertempur untuk saling mengalahkan satu dengan yang lainnya sehingga salah satu dari keduanya menjadi pemenang atau lebih mempunyai pengaruh dalam menentukan perilaku kehidupan “tuannya”. Apabila setiap rangsangan “benih kebaikan (At-Taqwa)” ini yang timbul dalam diri manusia selalu direspon dalam bentuk amal shalih secara benar dan kontinue (berkesinambungan) maka dengan sendirinya “benih kebaikan” akan semakin berkembang dan akan mendominasi atau mengusai hati “tuannya”. Sehingga ide, pola fikir, keperibadian dan seluruh anggota tubuhnya akan menjadi baik karena mengikuti instruksi-instruksi yang datang dari hati yang dipenuhi dengan “benih kebaikan”. Maka jadilah “tuannya” ini termasuk orang-orang beruntung yang mampu membersihkan jiwanya dari nafsu syahwat syaithaniyah karena ia hanya mau merespon bisikan dan panggilan kebaikan (taqwa) saja. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, (QS. 91:9)

Dan sebaliknya bagi manusia yang lebih sering merespon tuntutan nafsu syahwat syaithaniyahnya maka tindakan tercela lagi berdosa itu dengan otomatis memberikan kontribusi dan mempercepat pertumbuhan serta peluasan “benih-benih kejahatan (fujûr)” sehingga benih ini akan mendominasi hatinya. Dari Abû Hurairah ra bahwa Rasûlullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya orang mukmin, ketika ia berbuat dosa maka (saat itu juga) akan menempel titik hitam di hatinya, jika ia bertaubat dan mencabut (dirinya dari perbuatan dosa tersebut) dan memohon ampunan maka hatinya (kembali) bersih, jika ia menambahinya (dengan perbuatan dosa lagi) maka titik hitam itu bertambah pula di dalam hatinya. Selanjutnya itulah “ran” yang disebutkan dalam firman Allah SWT:

“(Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka).”

Hadits hasan, dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam “Kitab Az-Zuhd, bab Dzikru Adz-Dzunûb.

Pada saat hati manusia dikuasai oleh “benih-benih kejahatan (fujûr)” maka ide, pola fikir, keperibadian dan seluruh anggota tubuhnya akan menjadi buruk karena mengikuti instruksi-instruksi yang datang dari hati yang dipenuhi dengan “benih kejahatan”, sehingga jadilah ia termasuk orang-orang yang merugi karena ia telah mengotori dan mencemari jiwanya dengan selalu menuruti nafsu syahwat syaithani, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS. 91:10).”

Dalam kitab Minhajul Qashidîn dikatakan:

Bahwa sesuatu yang paling berharga, paling bernilai dan paling mulia pada diri manusia adalah hatinya. Sedang anggota tubuh hanya sekedar mengikuti dan menjadi pelayan hati, sebagaimana seorang tuan yang memerintahkan hamba sahayanya sebagai pelayannya.

July 3, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | No Comments Yet

Nikah

Pertanyaan:
Assalammualaikum!
terlebih dahulu saya mengucapkan ribuan terima kasih kerana tuan sudi melayan soalan yang selama ini masih menjadi kebinggungan pada diri saya. Saya ada beberapa soalan dan berharap tuan dapat menjawap dgn seiklas-iklasnya:

1) apakah hukumnya seseorang lelaki dan perempuan berkahwin di luar negara contohnya siam dan thailand. Adakah sah atau sebaliknya bagi undang2 islam dan negara malaysia.

1) seseorang lelaki yg melakukan zina bolehkan diampunkan dengan melakukan ibadah dan selepas itu mengulangi lagi perbuatan zina dan diakhiri dengan melakukan solat. Apakah hukumnya bagi org seperti ini. Sah ke solatnya?

sekian, wasalam

Kuala lumpur, 07 Juni 2002

————————-

Jawaban:
Wa’alaikum salam warahmatullah wa barakatuh
Alhamdulillah, wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasulillah wa ba’du :
Islam tidak pernah melarang nikah antar negara, sebab kaum mukminin itu bersaudara, dalam suatu hadits rasulullah bersabda : Barangsiapa yang datang kepadamu yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia, kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi fitnah di permukaan bumi. Kemudian disamping itu juga kita harus mengikuti beberapa ketentuan pemerintah dalam masalah pernikahan, sebab itu akan mendatangkan kemaslahatan kepada kita dan masyarakat, seperti beberapa syarat yang mesti dipenuhi, misal melaporkan, mencatat pernikahan dan lainnya, sehingga pernikahan itu tercatat secara resmi. Perbuatan tersebut tidak mengapa selagi tidak menyelisihi ketentuan-ketentuan agama. Wallahu ‘alam.

Adapun masalah taubat dari zina dengan shalat, mungkin shalat itu dimanakan dengan shalat taubat, saya tidak mengetahui dalilnya. Bahkan perbuatan itu banyak dilakukan oleh para sufi. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bertobat dari salah satu dosa hanya dengan melakukan shalat. Maka orang seperti ini wajib bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha, taubat dengan sebenar-benar bertaubat. Bertaubat dari perbuatan zina atau setiap dosa wajib mencakupi beberapa syarat :
1.Meninggalkan maksiat tersebut.
2.Menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
3.Bertekat untuk tidak mengulangi dosa itu.
4.(untuk hak sesama manusia) mengembalikan hak kepada pemilikkan, kalau dosa itu berhubungan dengan mengambil harta orang, maka disamping 3 syarat di atas, maka ia harus mengembalikan harta yang diambil kepada sipemiliknya, kalau seandainya dosa itu berhubungan dengan kehormatan orang, maka ia wajib minta maaf kepada orang yang bersangkutan, kalau berhubungan dengan jiwa, maka ia mesti memberikan kesempatan untuk mejalankan qisos terhadap dirinya.
Kemudian setelah bertaubat kepada Allah dengan syarat diatas, perbanyaklah ibadah dan amal sholeh, sebagai tembusan dari dosa tersebut Allah berfirman di surat Al Furqan :
Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. 25:70 – 71)

Adapun shalat-shalat yang dilakukan orang yang berbuat maksiat seperti ini, kalau seandainya dia menunaikan shalat sesuai dengan rukun dan wajibnya, maka shalatnya shah. Wallahu ‘alam.

June 30, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | 1 Comment

Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah

Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1]

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2]

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4]

Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5]

Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6]

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7]

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8]

6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.

7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.

8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)

10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?

June 30, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | No Comments Yet

Kenapa Harus Menikah?

Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.

1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).

2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).

Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).

5. Adanya saling nasehat-menasehati

6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai

7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)

Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?

8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.

Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

June 30, 2006 Posted by akhizein | Uncategorized | | 1 Comment

Para hamba selalu membutuhkan hidayah

Setiap hamba selalu membutuhkan hidayah pada setiap waktu dan kesempatan, dalam setiap perkara yang hendak dikerjakan atau ditinggalkannya. Tiap-tiap hamba tak akan lepas dari salah satu kondisi berikut:

Pertama:
Kondisi yang berbagai amalan yang ia lakukan tidak sebagaimana mestinya, lantaran jahalah (ketidaktahuannya). Dalam kondisi yang demikian, ia membutuhkan hidayah dari Allah, berupa terbukanya pintu ilmu.

Kedua:
Kondisi ia telah mengenal hidayah, namun ia melakukan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya dengan sengaja. Ia membutuhkan hidayah untuk dapat bertaubat.

Ketiga:
Keadaan dimana ia tidak mengenal hidayah secara ilmiyah maupun amaliyah. Sehingga ia kehilangan hidayah, baik berupa ilmu pengetahuan maupun keinginan untuk mendapatkan dan mengamalkannya.

Keempat:
Kondisi yang ia telah mendapatkan hidayah namun hanya mampu mengamalkan sebagian dari satu amalan menurut petunjuk, sementara sebagian yang lain tidak. Orang ini membutuhkan hidayah untuk dapat melakukannya secara sempurna.

Kelima:
Kadangkala seorang mampu melakukan sesuatu amalan menurut bingkai dasarnya, namun belum mampu mengamalkannya secara rinci. Orang tersebut membutuhkan hidayah yang bisa membimbingnya untuk mengamalkan secara rinci.

Keenam:
Kadangkala seseorang telah mendapat suatu hidayah, namun ia masih membutuhkan hidayah lain dalam penerapannya. Karena hidayah menuju satu jalan berbeda dengan hidayah dalam meniti jalan tersebut. Bisa kita contohkan, seperti seseorang yang telah mengenal jalan menuju suatu negeri anu, yaitu melalui jalan ini dan itu. Namun ia tak mampu menempuhnya dengan baik. Karena untuk menempuhnya dibutuhkan hidayah lain yang lebih khusus. Misalnya, seperti perjalanan yang harus dilakukan di waktu-waktu tertentu dan menghindari di waktu-waktu tertentu, dia harus mengambil perbekalan air di tempat ini dan itu dan dengan jumlah tertentu, juga beristirahat di tempat-tempat ini dan itu. Itulah yang dimaksud hidayah dalam penerapan satu amalan. Kerap kali orang yang mengenal suatu jalan tidak mengenal hal itu, akhirnya ia celaka dan tidak sampai pada tujuannya.

Ketujuh:
Seseorang juga membutuhkan hidayah dalam suatu amalan yang akan dilakukan, untuk masa-masa mendatang, sebagaimana petunjuk/hidayah yang telah ia peroleh di masa lampau.

Kedelapan:
kadang-kadang seseorang tidak memiliki keyakinan sama sekali pada suatu amalan, apakah itu benar atau salah. Ia membutuhkan hidayah untuk mengetahui kebenarannya.

Kesembilan:
Kadang seseorang yakin bahwa dirinya berada diatas jalan kebenaran, padahal ia dalam kesesatan sementara ia sendiri tidak merasa. Maka orang tersebut membutuhkan hidayah untuk beralih dari keyakinan yang salah itu dengan bimbingan Allah.

Kesepuluh:
Terkadang seseorang dapat melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk, namun ia membutuhkan hidayah untuk dapat membimbing orang lain menuju hidayah itu, mengarahkan dan menasehatinya. Apabila ia melalaikan hal itu, berarti ia telah kehilangan satu hidayah sebatas kelalaiannya.

——————-
(dikutip dari buku Nasihat Ibnul Qayyim untuk Setiap Muslim yang merupakan terjemahan dari Risalah ala kulli muslim. Penerbit At-Tibyan Solo, perterjemah ustadz Abu Umar Basyir, cetakan ketiga Februari 2001, hal 16-18)
Referensi: (dikutip dari buku Nasihat Ibnul Qayyim untuk Setiap Muslim yang merupakan terjemahan dari Risalah ala kulli muslim. Penerbit At-Tibyan Solo, perterjemah ustadz Abu Umar Basyir, cetakan ketiga Februari 2001, hal 16-18)

June 30, 2006 Posted by akhizein | Tausyiah | | No Comments Yet

Ukhti,…Bolehkah Aku Meminta Fotomu??

Ukhti,…sebelum tiba ke dalam gerbang pernikahan biasanya engkau akan mengalami ihwal melihat calon pasanganmu. Baik si dia maupun engkau masing-masing ingin tahu lebih banyak tentang calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dan,..memang itu tidak salah bahkan islam menganjurkan agar calon suami ukhti melihat dirimu, karena agama kita ini adalah agama yang hanif yang tidak memuat kecurangan ataupun membuat rugi pemeluknya maka engkau akan melihat betapa sempurnanya dienmu ini.Bila masa itu tiba, dan engkau ingin dilihat olehnya, maka persiapkanlah dirimu dengan sebaik-baiknya biarkan ia melihatmu jangan engkau tutupi segala kekurangan yang ada padamu karena itu akan membawa penyesalan nantinya adapun kelebihan yang ada pada dirimu maka pertahankanlah, jadilah dirimu sendiri, inilah aku apa adanya, semoga engkau menjadi suka padaku karena Allah semata.
Tapi terkadang diantara engkau ya ukhti,…..dihadang pada suatu masalah ketika calonmu jauh darimu sehingga ia tidak bisa melihatmu secara langsung. Maka ia akan meminta foto dirimu. Agar bisa melihatmu dengan lebih dekat dan lebih pribadi. Atau terkadang diantara calon yang ingin melamarmu walaupun sudah melihatmu tapi masih juga menginginkan foto dirimu, maka apa yang akan engkau lakukan?? ketika calonmu mengatakan, Ya ukhti… bolehkah aku meminta fotomu??
Tunggu dulu jangan engkau beri jawaban, iya….karena dengan alasan ia ingin menikahimu maka engkau begitu mudah untuk memberikannya. Bagaimana kalau ia tidak jadi menikahimu?? bisakah engkau meminta fotomu kembali? apakah engkau yakin ia bisa menjaga amanah untuk tidak memperlihatkan fotomu kepada orang lain selain kedua orang tuanya? ah,..mungkin kau berfikiran….inikan hanya sebuah foto! masalah kecil…coba baca keterangan ulama tentang masalah ini agar hatimu tenang dan engkau tidak membuat kesalahan yang fatal.
Ukhti muslimah, sebelum aku menjelaskannya kepadamu,…maka wajib bagimu untuk mengetahui secara detail tentang hukum memandang ini (nazhar).Berangkat dari sebuah hadits mulia yang disampaikan oleh sebaik-baik manusia diatas muka bumi ini, siapa lagi kalau bukan beliau Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya”(HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari hadits Jabir Radhiyallahu anhu)

Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu’bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah bersabda:

Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua”

Dan, diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, “Apakah engkau telah melihatnya?” ia berkata:”belum”. Beliau bersabda,”Pergilah dan lihatlah ia”.

Dari hadits-hadits diatas dapat kita fahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat wanita yang akan dinikahinya.Karena sungguh faidahnya yang besar yaitu akan membawa kepada kedekatan diantara kedua belah fihak. Masing-masing akan tahu kelebihan dan kekurangan calon pasangannya.
Tentang masalah memandang ini maka engkau akan dapati perbedaan pendapat dikalangan ulama. Menurut jumhur ulama, “Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya”,akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya”. Sedangkan Al-Auza’i mengatakan:”Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat”. Adapun Ibnu Hazm mengatakan:”Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya”. Bersumber dari Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.

pertama, seperti yang diungkapkan jumhur ulama

kedua, melihat apa-apa yang biasa terlihat

ketiga, melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).

Jumhur ulama juga berpendapat: “Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)”. Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut.
Setelah engkau mengetahui dalil tentang hukum memandang (nazhar) yang akan dipinang maka kita kembali kemasalah diatas yaitu ketika ia berusaha untuk meminta foto dirimu, dengan berbagai alasan yang dia ungkapkan kepadamu agar engkau memberikannya. Ya,..mungkin hati kecilmu akan mengatakan hanya sebuah foto,…tidak apa-apa! mungkin engkau telah siap memasukkannya dalam sebuah amplop untuk diberikan kepadanya, foto terbaik yang ada padamu atau bila engkau sama sekali tidak memilikinya maka engkau mungkin akan beranjak pergi ke studio foto agar mereka bisa mengambil gambarmu…
Baiklah,..ukhti muslimah saudaraku fillah,…mari kita simak fatwa dari ulama kita tentang masalah ini,..sungguh aku berharap kepadamu setelah engkau mengetahuinya maka engkau aka berubah fikiran.Inilah jawaban beliau dari sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya (semoga Allah merahmatinya).Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Syaikh Utsaimin,”Apakah aku boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?”
Maka beliau menjawab: TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)
Jelaslah sudah nasehat yang disampaikan ulama kepada kita, semuanya untuk kemaslahatan kita, para muslimah agar terhindar dari fitnah. Karena itu, bila calonmu meminta fotomu maka kini engkau telah tahu jawabannya. Semoga engkau tidak tertipu oleh bujuk rayunya. Jadilah wanita mulia yang terhormat, Sungguh bila engkau perhatikan , hanya dienmu ini (islam) yang mengangkat derajatmu dan memuliakan dirimu. Semoga Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, para istrinya dan keluarganya dan sahabatnya hingga hari akhir.Wallahu ‘alam bish-shawwab.

rnSumber rujukan:

1. Fiqh Wanita, hal :399-340, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar,Jakarta, 1999M.

2. Fatwa-fatwa Muslimah,hal : 253-254,Darul Falah, Jakarta,200M

3.Fatawa Liz Jauzain, Hal:23-24, Media Hidayah, Jogjakarta,2003M

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | 1 Comment

Sudah Sempurnakah Jilbabku?

Saudariku ukhti muslimah, semoga Allah merahmatimu. Fenomena wanita-wanita muslimah yang berpakaian meniru pakaian wanita kafir telah menjadi trend dan model yang terus digalakkan agar wanita muslimah merasa 'kikuk' dan malu ketika harus berjilbab lebar dari atas kepala hingga ke mata kaki. Banyak wanita muslimah yang telah terasuki pemahaman sekuler lebih memilih berpakaian modis dan trendy karena takut dikatakan 'ketinggalan zaman'.Sehingga tak heran bila ada diantara mereka yang berkerudung tapi ternyata belumlah sempurna. Maklum saja kerudung yang mereka pakai ini hanya sekedar sebagai hiasan dengan ditambah pernak-pernik yang malah semakin jauh dari syarat yang ditetapkan islam.Berkerudung dengan tetap dibalut pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh atau celana jeans sudah bukan pemandangan asing bagi kita. Yang jadi masalah adalah apakah memang pakaian yang seperti ini dibenarkan??
Agar kita tidak jatuh dalam kesalahan dan 'latah' dengan mengikuti kebanyakan orang maka ada baiknya kita mengkaji satu hadits berikut ini supaya pemahaman kita tentang kerudung yang modis dan trendy itu menjadi jelas hukumnya. Haditsnya berbunyi sebagai berikut:

''Ada 2 kelompok penghuni neraka dari ummatku tetapi aku belum pernah melihat keduanya yaitu : wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.Juga sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah “ (HR.Muslim)Hadits ini dikeluarkan oleh: Shahih rnMuslim juz:VIII/155, Imam Ahmad juz II/440,dan Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Bani rnno:1326.
Nah, mari kita simak penjelasan haditsnya. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:”Sinfaani min ahlin naari min ummati ''= “Dua kelompok ahli neraka dari ummatku'' yaitu : tidaklah berarti bahwa mereka itu ( 2 kelompok tersebut) adalah orang-orang kafir yang kekal dineraka (karena masih dari golongan ummat islam atau ummat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam) Akan tetapi, mereka akan diazab dineraka dalam suatu masa tertentu yang hanya diketahui oleh Allah kemudian mereka itu akan dimasukkan kedalam surga, karena mereka masih mempunyai iman, akan tetapi siapakah yang dapat tahan dineraka ??? walaupun sekejap saja??!!! Nabi Muhammad telah mengabarkan kita bahwa seorang manusia yang paling senang hidupnya selama didunia dimasukkan dalam neraka dengan sekali celupan saja, maka ditanyakan kepadanya:''Apakah engkau merasakan kesenangan dalam hidupmu?'' Ia menjawab :''Tidak!!saya tidak pernah merasakan kesenangan barang sesaatpun!!'' Beginilah keadaan orang yang direndam ke neraka dengan satu kali rendaman saja bagaimanakah halnya orang yang tinggal(bermukim) dalam satu tempo tertentu dineraka???Sebagian ulama mengatakan bahwa: ''Mereka itu kekal didalam neraka selama-lamanya apabila mereka memandang,mengatakan dan menganggap bahwa apa-apa yang mereka lakukan itu adalah boleh atau halal''.

Saudariku ukhti muslimah,..perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga azab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Sejenak dia tampak bahagia dan gembira padahal diakhirat kelak perbuatan itu merupakan satu sebab diharamkannya masuk surga.
Baiklah sekarang kita akan membahas hadits diatas secara terperinci agar ukhti semua faham apa yang diinginkan dari hadits tersebut.
Kata ''Kaasiyaat 'aariyat'' = wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang ; mengandung 2 pengertian:

1. Bahwa mereka menutup sebagian dari tubuh mereka dan membuka sebagian yang lain.

2. Bahwa mereka itu memakai pakaian yang tipis atau sempit(ketat) atau pendek.Mereka mengira bahwa mereka sudah berpakaian dengan pakaian yang terbaik,sedangkan mereka dengan pakaian seperti itu telah berbuat kerusakan terhadap diri mereka dan agama mereka sendiri.

Pada zaman kita ini, pakaian tabarruj (pamer aurat) seperti yang disebutkan hadits diatas telah terjadi dalam segala kandungan makna yang ada padanya dimana para wanita kita telah merasa berpakaian akan tetapi pada kenyataannya mereka tidak berpakaian, mereka berlari dibelakang model-model pakaian yang baru muncul dan mengikuti cara berpakaian orang barat yang jelas-jelas kafir, mereka telah membuat kemarahan Rabb mereka dan mereka telah merugikan diri mereka sendiri, betapa malang mereka itu dan bagaimanakah kiranya perlakuan Allah terhadap mereka ketika mereka menemui-Nya nantinya??

Bahkan bentuk hijab(penutup aurat) wanita muslimah yang ada pada zaman kita ini (yang mereka sebut dengan ''model muslimah'') adalah lebih buruk dari pakaian wanita zaman jahiliyah,..ya..lebih buruk!!dengan alasan:Para wanita zaman jahiliyah (sebelum kedatangan islam) adalah memakai pakaian yang besar, lebar dan panjang yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka sedangkan diatas kepala mereka ada kerudung panjang menutup kepala mereka, akan tetapi ketika mereka keluar rumah, mereka menjulurkan sisa kerudung yang menutup kepala mereka tersebut kepunggung mereka (menyelempangkannya kebelakang,bukan kedepan) sehingga dada mereka tidak tertutup oleh kerudung mereka, jadi dada mereka hanya ditutup oleh pakaian dasar yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka saja. Maka Allah menyebut pakaian yang seperti ini dengan ''tabarruj ala jahiliyatul 'ula''(berhiasnya ala wanita jahiliyah pertama), maka kemudian Allah memerintahkan para wanita mukminat untuk menjulurkan atau menyelempangkan kerudung tersebut diatas dada mereka dengan firman-Nya:
''Dan, Hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka''(An-Nuur:31)

Oleh karena itu kami mengatakan bahwa, pakaian wanita zaman kita ini yang mereka sebut dengan ''model muslimah'' yang berasal dari ''shopping centre'' dari segi persyaratan pakaian wanita muslimah adalah LEBIH BURUK dari pakaian wanita zaman jahiliyah.Jadi inilah, yang dimaksud dengan ''tabarruj'' yaitu: menampakkan sebagian dari perhiasan mereka (dada yang tidak dijulurkan atasnya sisa kain kerudung yang menutup kepala mereka).

Adapun kata''al mumilat al-mailaat'' =berlenggak-lenggok (genit/menarik kepada maksiat) dalam hadits diatas adalah berarti: wanita-wanita yang berjalan dengan angkuh (tidak mengindahkan sopan santun), melenggok-lenggok seperti jalannya wanita pelacur yang memancing kemaksiatan dari laki-laki yang sudah rusak hatinya.
Kalimat hadits diatas yang berbunyi “ alaa ru’usihinna mitslu asminatil bukhti” =Kepala mereka seperti punuk unta yang miring'' adalah berarti : ''Bahwa mereka itu membesarkan rambut kepala mereka dengan lipatan-lipatan atau topi model atau rambut palsu''

Imam Nawawi berkata tentang hadits diatas bahwa:”Hadits ini adalah merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam, karena apa-apa yang Beliau kabarkan tersebut telah terjadi,adapun makna dari “Rijaalun ma’ahum siyaathun mitslu adznabil baqar= sekelompok laki-laki yang membawa cemeti itu adalah para polisi”.(bila itu telah terjadi pada zaman Imam An-Nawawi yaitu pada abad ke 7 hijriah atau semenjak 700 tahun yang lalu maka ia pada zaman kita sekarang ini terlihat sangat jelas).1

Makna hadits dari “ Rijaalun ma’ahum siyathun mitslu adznabil baqar yadhribuuna biha ‘ibaadullahi “ yaitu Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah maksudnya adalah:
”Polisi akan menghukum rakyat tanpa disebabkan oleh suatu kesalahan apapun. Rasulullah telah menyebutkan ciri-ciri mereka, yaitu; bahwa mereka itu membawa cemeti-cemeti yang memedihkan yang akan mereka pukulkan kepada manusia.Oleh karena mereka menyakiti manusia tanpa ada sebab alasan, maka Rasulullah mengabarkan bahwa mereka itu adalah merupakan ahli neraka dimana mereka berada dalam kemurkaan Allah ketika mereka berangkat dari rumah dan ketika mereka pulang.Sebagaimana yang diriwayatkan dalam salah satu riwayat Imam Muslim dari Abi Hurairah dimana Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
“Hampir saja, sekiranya kamu panjang umur maka kamu akan melihat sekelompok orang yang pada tangan mereka ada alat seperti ekor-ekor sapi, mereka akan berangkat pagi dalam kemurkaan Allah dan mereka akan pulang sore dalam kemurkaan Allah”.

Setelah membaca penjelasan diatas tentu pemahaman kita tentang jilbab trendy ini menjadi jelas hukumnya bahwa ia bukanlah seperti yang dikehendaki syari'at kita. Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk berubah dan memperbaiki keadaan kita.Amien.Wallahu’alambish-shawwab.

Footnote:

1.Kitab Shahih Muslim Syarhun Nawawi, juz 17 hal 90

Maraji:

1.Umur Umat Islam,Kedatangan Imam Mahdi dan Munculnya Dajjal,Amin Jamaluddin, hal:210-213,Cendikia

2.Jilbab Wanita Muslimah,Syaikh Al-Bani, Pustaka Tibyan, Solo

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | 1 Comment

Empat Lilin

Ada 4 lilin yang menyala,
Sedikit demi sedikit habis meleleh.

Suasana begitu sunyi sehingga terdengarlah percakapan mereka.

 Yang pertama berkata:
“Aku adalah Damai
Namun manusia tak mampu menjagaku: maka lebih baik aku mematikan diriku saja!”
Demikianlah sedikit demi sedikit sang lilin padam

Yang kedua berkata:
“ Aku adalah Iman
Sayang aku tak berguna lagi.
Manusia tak mau mengenalku,
Utnuk itulah tak ada gunanya aku tetap menyala.”
Begitu selesai bicara, tiupan angin memadamkannya

Dengan sedih giliran Lilin ketiga bicara:

“ Aku adalah Cinta
Tak mampu lagi aku untuk tetap menyala.
Manusia tidak lagi memandang dan mengganggapku berguna.
Mereka saling membenci, bahkan membenci mereka yang mencintainya, membenci keluarganya.”
Tanpa menunggu waktu lama, maka  matilah lilin ketiga

Tanpa terduga…Seorang anak saat itu masuk ke dalam kamar, dan melihat ketiga Lilin telah padam. Karena takut akan kegelapan itu, ia berkata:
“ Ekh apa yang terjadi?! Kalian harus tetap menyala, Aku takut akan kegelapan!”
Lalu ia mengangis tersedu-sedu.

Lalu dengan terharu Lilin keempat berkata:
“Jangan takut,
Janganlah menangis,
selama aku masih ada dan menyala, kita tetap dapat selalu menyalakan ketiga Lilin lainnya:
Akulah
 HARAPAN”

Dengan mata bersinar, sang anak mengambil Lilin Harapan, lalu menyalakan kembali ketiga Lilin lainnya.

Apa yang tidak pernah mati hanyalah HARAPAN yang ada dalam hati kita….

…dan masing-masing kita semoga dapat menjadi alat, seperti sang anak tersebut, yang dalam situasi apapun mampu menghidupkan kembali Iman, Damai, Cinta dengan HARAPAN-nya!!!

 

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | No Comments Yet