All For Share…..

Just another WordPress.com weblog

Ukhti,…Bolehkah Aku Meminta Fotomu??

Ukhti,…sebelum tiba ke dalam gerbang pernikahan biasanya engkau akan mengalami ihwal melihat calon pasanganmu. Baik si dia maupun engkau masing-masing ingin tahu lebih banyak tentang calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dan,..memang itu tidak salah bahkan islam menganjurkan agar calon suami ukhti melihat dirimu, karena agama kita ini adalah agama yang hanif yang tidak memuat kecurangan ataupun membuat rugi pemeluknya maka engkau akan melihat betapa sempurnanya dienmu ini.Bila masa itu tiba, dan engkau ingin dilihat olehnya, maka persiapkanlah dirimu dengan sebaik-baiknya biarkan ia melihatmu jangan engkau tutupi segala kekurangan yang ada padamu karena itu akan membawa penyesalan nantinya adapun kelebihan yang ada pada dirimu maka pertahankanlah, jadilah dirimu sendiri, inilah aku apa adanya, semoga engkau menjadi suka padaku karena Allah semata.
Tapi terkadang diantara engkau ya ukhti,…..dihadang pada suatu masalah ketika calonmu jauh darimu sehingga ia tidak bisa melihatmu secara langsung. Maka ia akan meminta foto dirimu. Agar bisa melihatmu dengan lebih dekat dan lebih pribadi. Atau terkadang diantara calon yang ingin melamarmu walaupun sudah melihatmu tapi masih juga menginginkan foto dirimu, maka apa yang akan engkau lakukan?? ketika calonmu mengatakan, Ya ukhti… bolehkah aku meminta fotomu??
Tunggu dulu jangan engkau beri jawaban, iya….karena dengan alasan ia ingin menikahimu maka engkau begitu mudah untuk memberikannya. Bagaimana kalau ia tidak jadi menikahimu?? bisakah engkau meminta fotomu kembali? apakah engkau yakin ia bisa menjaga amanah untuk tidak memperlihatkan fotomu kepada orang lain selain kedua orang tuanya? ah,..mungkin kau berfikiran….inikan hanya sebuah foto! masalah kecil…coba baca keterangan ulama tentang masalah ini agar hatimu tenang dan engkau tidak membuat kesalahan yang fatal.
Ukhti muslimah, sebelum aku menjelaskannya kepadamu,…maka wajib bagimu untuk mengetahui secara detail tentang hukum memandang ini (nazhar).Berangkat dari sebuah hadits mulia yang disampaikan oleh sebaik-baik manusia diatas muka bumi ini, siapa lagi kalau bukan beliau Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya”(HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari hadits Jabir Radhiyallahu anhu)

Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu’bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah bersabda:

Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua”

Dan, diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, “Apakah engkau telah melihatnya?” ia berkata:”belum”. Beliau bersabda,”Pergilah dan lihatlah ia”.

Dari hadits-hadits diatas dapat kita fahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat wanita yang akan dinikahinya.Karena sungguh faidahnya yang besar yaitu akan membawa kepada kedekatan diantara kedua belah fihak. Masing-masing akan tahu kelebihan dan kekurangan calon pasangannya.
Tentang masalah memandang ini maka engkau akan dapati perbedaan pendapat dikalangan ulama. Menurut jumhur ulama, “Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya”,akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya”. Sedangkan Al-Auza’i mengatakan:”Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat”. Adapun Ibnu Hazm mengatakan:”Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya”. Bersumber dari Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.

pertama, seperti yang diungkapkan jumhur ulama

kedua, melihat apa-apa yang biasa terlihat

ketiga, melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).

Jumhur ulama juga berpendapat: “Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)”. Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut.
Setelah engkau mengetahui dalil tentang hukum memandang (nazhar) yang akan dipinang maka kita kembali kemasalah diatas yaitu ketika ia berusaha untuk meminta foto dirimu, dengan berbagai alasan yang dia ungkapkan kepadamu agar engkau memberikannya. Ya,..mungkin hati kecilmu akan mengatakan hanya sebuah foto,…tidak apa-apa! mungkin engkau telah siap memasukkannya dalam sebuah amplop untuk diberikan kepadanya, foto terbaik yang ada padamu atau bila engkau sama sekali tidak memilikinya maka engkau mungkin akan beranjak pergi ke studio foto agar mereka bisa mengambil gambarmu…
Baiklah,..ukhti muslimah saudaraku fillah,…mari kita simak fatwa dari ulama kita tentang masalah ini,..sungguh aku berharap kepadamu setelah engkau mengetahuinya maka engkau aka berubah fikiran.Inilah jawaban beliau dari sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya (semoga Allah merahmatinya).Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Syaikh Utsaimin,”Apakah aku boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?”
Maka beliau menjawab: TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)
Jelaslah sudah nasehat yang disampaikan ulama kepada kita, semuanya untuk kemaslahatan kita, para muslimah agar terhindar dari fitnah. Karena itu, bila calonmu meminta fotomu maka kini engkau telah tahu jawabannya. Semoga engkau tidak tertipu oleh bujuk rayunya. Jadilah wanita mulia yang terhormat, Sungguh bila engkau perhatikan , hanya dienmu ini (islam) yang mengangkat derajatmu dan memuliakan dirimu. Semoga Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, para istrinya dan keluarganya dan sahabatnya hingga hari akhir.Wallahu ‘alam bish-shawwab.

rnSumber rujukan:

1. Fiqh Wanita, hal :399-340, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar,Jakarta, 1999M.

2. Fatwa-fatwa Muslimah,hal : 253-254,Darul Falah, Jakarta,200M

3.Fatawa Liz Jauzain, Hal:23-24, Media Hidayah, Jogjakarta,2003M

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | 1 Comment

Sudah Sempurnakah Jilbabku?

Saudariku ukhti muslimah, semoga Allah merahmatimu. Fenomena wanita-wanita muslimah yang berpakaian meniru pakaian wanita kafir telah menjadi trend dan model yang terus digalakkan agar wanita muslimah merasa 'kikuk' dan malu ketika harus berjilbab lebar dari atas kepala hingga ke mata kaki. Banyak wanita muslimah yang telah terasuki pemahaman sekuler lebih memilih berpakaian modis dan trendy karena takut dikatakan 'ketinggalan zaman'.Sehingga tak heran bila ada diantara mereka yang berkerudung tapi ternyata belumlah sempurna. Maklum saja kerudung yang mereka pakai ini hanya sekedar sebagai hiasan dengan ditambah pernak-pernik yang malah semakin jauh dari syarat yang ditetapkan islam.Berkerudung dengan tetap dibalut pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh atau celana jeans sudah bukan pemandangan asing bagi kita. Yang jadi masalah adalah apakah memang pakaian yang seperti ini dibenarkan??
Agar kita tidak jatuh dalam kesalahan dan 'latah' dengan mengikuti kebanyakan orang maka ada baiknya kita mengkaji satu hadits berikut ini supaya pemahaman kita tentang kerudung yang modis dan trendy itu menjadi jelas hukumnya. Haditsnya berbunyi sebagai berikut:

''Ada 2 kelompok penghuni neraka dari ummatku tetapi aku belum pernah melihat keduanya yaitu : wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.Juga sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah “ (HR.Muslim)Hadits ini dikeluarkan oleh: Shahih rnMuslim juz:VIII/155, Imam Ahmad juz II/440,dan Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Bani rnno:1326.
Nah, mari kita simak penjelasan haditsnya. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:”Sinfaani min ahlin naari min ummati ''= “Dua kelompok ahli neraka dari ummatku'' yaitu : tidaklah berarti bahwa mereka itu ( 2 kelompok tersebut) adalah orang-orang kafir yang kekal dineraka (karena masih dari golongan ummat islam atau ummat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam) Akan tetapi, mereka akan diazab dineraka dalam suatu masa tertentu yang hanya diketahui oleh Allah kemudian mereka itu akan dimasukkan kedalam surga, karena mereka masih mempunyai iman, akan tetapi siapakah yang dapat tahan dineraka ??? walaupun sekejap saja??!!! Nabi Muhammad telah mengabarkan kita bahwa seorang manusia yang paling senang hidupnya selama didunia dimasukkan dalam neraka dengan sekali celupan saja, maka ditanyakan kepadanya:''Apakah engkau merasakan kesenangan dalam hidupmu?'' Ia menjawab :''Tidak!!saya tidak pernah merasakan kesenangan barang sesaatpun!!'' Beginilah keadaan orang yang direndam ke neraka dengan satu kali rendaman saja bagaimanakah halnya orang yang tinggal(bermukim) dalam satu tempo tertentu dineraka???Sebagian ulama mengatakan bahwa: ''Mereka itu kekal didalam neraka selama-lamanya apabila mereka memandang,mengatakan dan menganggap bahwa apa-apa yang mereka lakukan itu adalah boleh atau halal''.

Saudariku ukhti muslimah,..perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga azab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Sejenak dia tampak bahagia dan gembira padahal diakhirat kelak perbuatan itu merupakan satu sebab diharamkannya masuk surga.
Baiklah sekarang kita akan membahas hadits diatas secara terperinci agar ukhti semua faham apa yang diinginkan dari hadits tersebut.
Kata ''Kaasiyaat 'aariyat'' = wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang ; mengandung 2 pengertian:

1. Bahwa mereka menutup sebagian dari tubuh mereka dan membuka sebagian yang lain.

2. Bahwa mereka itu memakai pakaian yang tipis atau sempit(ketat) atau pendek.Mereka mengira bahwa mereka sudah berpakaian dengan pakaian yang terbaik,sedangkan mereka dengan pakaian seperti itu telah berbuat kerusakan terhadap diri mereka dan agama mereka sendiri.

Pada zaman kita ini, pakaian tabarruj (pamer aurat) seperti yang disebutkan hadits diatas telah terjadi dalam segala kandungan makna yang ada padanya dimana para wanita kita telah merasa berpakaian akan tetapi pada kenyataannya mereka tidak berpakaian, mereka berlari dibelakang model-model pakaian yang baru muncul dan mengikuti cara berpakaian orang barat yang jelas-jelas kafir, mereka telah membuat kemarahan Rabb mereka dan mereka telah merugikan diri mereka sendiri, betapa malang mereka itu dan bagaimanakah kiranya perlakuan Allah terhadap mereka ketika mereka menemui-Nya nantinya??

Bahkan bentuk hijab(penutup aurat) wanita muslimah yang ada pada zaman kita ini (yang mereka sebut dengan ''model muslimah'') adalah lebih buruk dari pakaian wanita zaman jahiliyah,..ya..lebih buruk!!dengan alasan:Para wanita zaman jahiliyah (sebelum kedatangan islam) adalah memakai pakaian yang besar, lebar dan panjang yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka sedangkan diatas kepala mereka ada kerudung panjang menutup kepala mereka, akan tetapi ketika mereka keluar rumah, mereka menjulurkan sisa kerudung yang menutup kepala mereka tersebut kepunggung mereka (menyelempangkannya kebelakang,bukan kedepan) sehingga dada mereka tidak tertutup oleh kerudung mereka, jadi dada mereka hanya ditutup oleh pakaian dasar yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka saja. Maka Allah menyebut pakaian yang seperti ini dengan ''tabarruj ala jahiliyatul 'ula''(berhiasnya ala wanita jahiliyah pertama), maka kemudian Allah memerintahkan para wanita mukminat untuk menjulurkan atau menyelempangkan kerudung tersebut diatas dada mereka dengan firman-Nya:
''Dan, Hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka''(An-Nuur:31)

Oleh karena itu kami mengatakan bahwa, pakaian wanita zaman kita ini yang mereka sebut dengan ''model muslimah'' yang berasal dari ''shopping centre'' dari segi persyaratan pakaian wanita muslimah adalah LEBIH BURUK dari pakaian wanita zaman jahiliyah.Jadi inilah, yang dimaksud dengan ''tabarruj'' yaitu: menampakkan sebagian dari perhiasan mereka (dada yang tidak dijulurkan atasnya sisa kain kerudung yang menutup kepala mereka).

Adapun kata''al mumilat al-mailaat'' =berlenggak-lenggok (genit/menarik kepada maksiat) dalam hadits diatas adalah berarti: wanita-wanita yang berjalan dengan angkuh (tidak mengindahkan sopan santun), melenggok-lenggok seperti jalannya wanita pelacur yang memancing kemaksiatan dari laki-laki yang sudah rusak hatinya.
Kalimat hadits diatas yang berbunyi “ alaa ru’usihinna mitslu asminatil bukhti” =Kepala mereka seperti punuk unta yang miring'' adalah berarti : ''Bahwa mereka itu membesarkan rambut kepala mereka dengan lipatan-lipatan atau topi model atau rambut palsu''

Imam Nawawi berkata tentang hadits diatas bahwa:”Hadits ini adalah merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam, karena apa-apa yang Beliau kabarkan tersebut telah terjadi,adapun makna dari “Rijaalun ma’ahum siyaathun mitslu adznabil baqar= sekelompok laki-laki yang membawa cemeti itu adalah para polisi”.(bila itu telah terjadi pada zaman Imam An-Nawawi yaitu pada abad ke 7 hijriah atau semenjak 700 tahun yang lalu maka ia pada zaman kita sekarang ini terlihat sangat jelas).1

Makna hadits dari “ Rijaalun ma’ahum siyathun mitslu adznabil baqar yadhribuuna biha ‘ibaadullahi “ yaitu Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah maksudnya adalah:
”Polisi akan menghukum rakyat tanpa disebabkan oleh suatu kesalahan apapun. Rasulullah telah menyebutkan ciri-ciri mereka, yaitu; bahwa mereka itu membawa cemeti-cemeti yang memedihkan yang akan mereka pukulkan kepada manusia.Oleh karena mereka menyakiti manusia tanpa ada sebab alasan, maka Rasulullah mengabarkan bahwa mereka itu adalah merupakan ahli neraka dimana mereka berada dalam kemurkaan Allah ketika mereka berangkat dari rumah dan ketika mereka pulang.Sebagaimana yang diriwayatkan dalam salah satu riwayat Imam Muslim dari Abi Hurairah dimana Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
“Hampir saja, sekiranya kamu panjang umur maka kamu akan melihat sekelompok orang yang pada tangan mereka ada alat seperti ekor-ekor sapi, mereka akan berangkat pagi dalam kemurkaan Allah dan mereka akan pulang sore dalam kemurkaan Allah”.

Setelah membaca penjelasan diatas tentu pemahaman kita tentang jilbab trendy ini menjadi jelas hukumnya bahwa ia bukanlah seperti yang dikehendaki syari'at kita. Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk berubah dan memperbaiki keadaan kita.Amien.Wallahu’alambish-shawwab.

Footnote:

1.Kitab Shahih Muslim Syarhun Nawawi, juz 17 hal 90

Maraji:

1.Umur Umat Islam,Kedatangan Imam Mahdi dan Munculnya Dajjal,Amin Jamaluddin, hal:210-213,Cendikia

2.Jilbab Wanita Muslimah,Syaikh Al-Bani, Pustaka Tibyan, Solo

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | 1 Comment

Empat Lilin

Ada 4 lilin yang menyala,
Sedikit demi sedikit habis meleleh.

Suasana begitu sunyi sehingga terdengarlah percakapan mereka.

 Yang pertama berkata:
“Aku adalah Damai
Namun manusia tak mampu menjagaku: maka lebih baik aku mematikan diriku saja!”
Demikianlah sedikit demi sedikit sang lilin padam

Yang kedua berkata:
“ Aku adalah Iman
Sayang aku tak berguna lagi.
Manusia tak mau mengenalku,
Utnuk itulah tak ada gunanya aku tetap menyala.”
Begitu selesai bicara, tiupan angin memadamkannya

Dengan sedih giliran Lilin ketiga bicara:

“ Aku adalah Cinta
Tak mampu lagi aku untuk tetap menyala.
Manusia tidak lagi memandang dan mengganggapku berguna.
Mereka saling membenci, bahkan membenci mereka yang mencintainya, membenci keluarganya.”
Tanpa menunggu waktu lama, maka  matilah lilin ketiga

Tanpa terduga…Seorang anak saat itu masuk ke dalam kamar, dan melihat ketiga Lilin telah padam. Karena takut akan kegelapan itu, ia berkata:
“ Ekh apa yang terjadi?! Kalian harus tetap menyala, Aku takut akan kegelapan!”
Lalu ia mengangis tersedu-sedu.

Lalu dengan terharu Lilin keempat berkata:
“Jangan takut,
Janganlah menangis,
selama aku masih ada dan menyala, kita tetap dapat selalu menyalakan ketiga Lilin lainnya:
Akulah
 HARAPAN”

Dengan mata bersinar, sang anak mengambil Lilin Harapan, lalu menyalakan kembali ketiga Lilin lainnya.

Apa yang tidak pernah mati hanyalah HARAPAN yang ada dalam hati kita….

…dan masing-masing kita semoga dapat menjadi alat, seperti sang anak tersebut, yang dalam situasi apapun mampu menghidupkan kembali Iman, Damai, Cinta dengan HARAPAN-nya!!!

 

June 23, 2006 Posted by akhizein | Goresan | | No Comments Yet